Parepare, 10 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare hingga kini belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media terkait temuan sejumlah barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan. Sikap bungkam tersebut justru memicu tanda tanya besar di tengah sorotan publik atas ditemukannya sembilan unit handphone di area steril lapas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, petugas menemukan 9 unit handphone Android, 6 charger, 1 powerbank, serta sejumlah benda tajam di dalam kamar hunian warga binaan.
Temuan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, Rizal.
Menurut Rizal, sangat sulit diterima akal sehat apabila barang-barang terlarang tersebut dapat berada di dalam lapas tanpa adanya bantuan dari pihak internal.
“Ini bukan satu atau dua barang kecil. Ada sembilan handphone, charger, powerbank, dan benda tajam. Mustahil semua itu masuk tanpa keterlibatan oknum petugas. Dugaan adanya praktik gratifikasi dan kerja sama terselubung sangat patut didalami,” tegas Rizal kepada awak media.
Bungkamnya Pihak Lapas Memperkuat Kecurigaan
Rizal menilai, sikap tertutup pihak Lapas Kelas IIA Parepare yang tidak memberikan penjelasan kepada media justru memperkuat kecurigaan publik.
Menurutnya, lembaga negara yang dibiayai uang rakyat semestinya terbuka terhadap informasi, terlebih ketika muncul persoalan serius yang menyangkut integritas institusi.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya pihak lapas menjelaskan secara terbuka kepada publik. Bungkamnya pihak lapas justru menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” ujarnya.
Pengawasan Berlapis Dipertanyakan
Secara prosedural, setiap barang dan orang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan ketat. Karena itu, Rizal mempertanyakan bagaimana sembilan handphone beserta perlengkapannya bisa lolos ke dalam blok hunian.
“Narasi bahwa warga binaan mengelabui petugas tidak cukup menjelaskan masalah. Sistem pengamanan lapas berlapis. Kalau barang sebanyak itu bisa masuk, maka pengawasan patut dipertanyakan,” kata Rizal.
Zona Merah Sulsel Desak Audit Investigatif
Zona Merah Sulsel mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Audit tersebut diminta untuk mengungkap:
- Asal-usul barang terlarang;
- Pihak yang membawa masuk;
- Pihak yang menerima;
- Ada atau tidaknya perintah dari pihak tertentu;
- Dugaan aliran uang atau gratifikasi.
“Jangan hanya menyita barang lalu dianggap selesai. Publik ingin tahu siapa aktor di balik penyelundupan ini. Jika ada oknum petugas yang terlibat, harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Rizal.
Ujian Integritas Sistem Pemasyarakatan
Kasus ini kembali menjadi ujian serius bagi integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Temuan barang terlarang yang berulang di sejumlah lapas menunjukkan bahwa persoalan klasik penyelundupan belum sepenuhnya terselesaikan.
Kini publik menanti keberanian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membuka fakta secara transparan dan membersihkan institusi dari oknum-oknum yang diduga mencederai kepercayaan masyarakat.