Makassar – Sardi, pelapor dugaan tindakan penagihan di luar SOP oleh oknum pegawai Bank Mandiri wilayah Sudiang, Makassar, menyampaikan tanggapannya kepada awak media pada Jum’at, 24 April 2026.
Dalam keterangannya, Sardi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan yang dinilai telah menunjukkan progres penanganan laporan secara bertahap. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada dirinya sebagai pelapor.
“Saya melihat ada itikad baik dari pihak kepolisian dalam menangani laporan ini. Dengan adanya SP2HP, kami merasa laporan kami benar-benar diproses,” ujar Sardi.
Meski demikian, Sardi tetap berharap agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Ia menekankan pentingnya mengungkap fakta secara menyeluruh terkait dugaan penagihan yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.
“Kami berharap proses ini bisa mengungkap fakta secara terang dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sardi juga menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang berjalan, serta berharap perkara ini segera menemukan kejelasan.
“Sebagai pelapor, saya akan tetap mendukung proses hukum dan bersikap kooperatif hingga kasus ini mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.